Repricing pada Asuransi Kesehatan: Apa yang Perlu Diketahui?
oleh Martha Sanjaya. 9 Desember 2024
www.marthasanjaya.com
oleh Martha Sanjaya. 9 Desember 2024
Dalam beberapa tahun belakangan, banyak dari kita yang telah melihat iklan asuransi kesehatan yang menjanjikan premi murah dan stabil. Namun, apakah Anda pernah mengalami kenaikan premi asuransi kesehatan, atau yang dikenal sebagai repricing? Artikel ini ditujukan untuk semua pihak, baik nasabah, penjual, maupun pebisnis asuransi, untuk memahami fenomena ini dengan lebih baik.
Apa itu Repricing?
Repricing atau penyesuaian premi asuransi kesehatan adalah proses yang umum terjadi di industri asuransi. Kenaikan ini tidak dapat dihindari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Repricing:
Inflasi Medis.
Inflasi medis merupakan salah satu penyebab kenaikan premi asuransi kesehatan. Biaya bahan baku dan kemajuan teknologi telah meningkatkan harga perawatan medis dan obat-obatan secara signifikan. Menurut data Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 13.6% di tahun 2024, melebihi proyeksi tren kenaikan biaya kesehatan di Asia yang sebesar 11,4%.
Peningkatan Rasio Klaim
Setiap tahun, perusahaan asuransi memperkirakan rasio klaim. Apabila rasio klaim di tahun tersebut melebihi proyeksi rasio klaim perusahaan, bisa menyebabkan terjadinya repricing. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan peningkatan klaim asuransi kesehatan hingga 24,9% di sepanjang tahun 2023.
Faktor Lainnya
Selain inflasi medis dan peningkatan rasio klaim, faktor lain yang bisa menyebabkan repricing adalah perubahan usia dan perpindahan kelompok usia.
Konsep Fair Pricing
Untuk mengimbangi terjadinya repricing, beberapa perusahaan asuransi kesehatan mulai menerapkan konsep fair pricing, di mana nasabah yang tidak mengajukan klaim dapat mendapatkan manfaat tambahan yang bisa meringankan beban premi.
Deductible
Selain menerapkan fair pricing, beberapa perusahaan asuransi juga menerapkan fitur deductible. Fitur ini seperti fitur own risk dalam asuransi mobil, di mana nasabah akan ikut membayar sebagian jumlah klaim yang disepakati saat pengajuan klaim. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan rate premi yang lebih murah dibandingkan rate premi apabila tidak menggunakan fitur deductible.
Langkah yang Bisa Diambil Nasabah
Repricing dapat menimbulkan dilema bagi nasabah. Di satu sisi, kenaikan premi meningkatkan beban pengeluaran rutin, tetapi di sisi lain, nasabah ingin tetap menjaga agar perlindungan kesehatan mereka berjalan optimal.
Namun, repricing pada asuransi kesehatan adalah fenomena yang wajar dan diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat terus memberikan manfaat untuk nasabahnya.
Sebagai nasabah asuransi kesehatan yang terdampak repricing, jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk beralih ke produk yang lain, karena ada banyak hal penting yang perlu dipertimbangkan selain premi. Misalnya, pertimbangan jenis produk dasarnya, pertimbangan manfaatnya, pertimbangan riwayat medisnya, dan lain-lain.
Bila Anda membutuhkan bantuan konsultan asuransi independen untuk membantu Anda dalam mempertimbangkan hal-hal di atas, klik di sini dan daftarkan diri Anda di layanan konsultasi privat bersama Insurance Talk.