Apa yang Terjadi bila Perusahaan Asuransi Bangkrut?
Oleh Martha Sanjaya. 25 Januari 2022.
www.marthasanjaya.com
Oleh Martha Sanjaya. 25 Januari 2022.
Salah satu kekhawatiran dan pertanyaan calon nasabah saat hendak membeli polis asuransi adalah: Bagaimana bila perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan?
Tidak ada perusahaan yang kebal resiko, termasuk perusahaan asuransi. Bahkan perusahaan raksasa asuransi yang digadang-gadang sangat kuat pun bisa bangkrut. Seperti kisah kejatuhan AIG di tahun 2008, kebangkrutan perusahaan asuransi bisa terjadi pada perusahaan manapun, namun apakah kita perlu khawatir, atau sebaiknya tidak beli asuransi?
Berikut fakta-fakta yang sebaiknya Anda ketahui:
1. Undang-Undang Pailit Asuransi
Berdasarkan UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK, kewenangan permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh OJK. Salah satu perusahaan yang pernah diajukan permohonan pailit oleh OJK adalah PT. Asuransi Bumi Asih Jaya. Permohonan pailit ini bermula Ketika OJK mencabut izin usaha PT. Bumi Asih Jaya pada 18 Oktober 2013, karena perusahaan ini gagal memenuhi ketentuan tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Selain itu juga ada UU no 40 tahun 20 tentang nasib nasabah apabila perusahaan asuransi dinyatakan bangkrut atau pailit.
2. Ada perusahaan asuransi besar yang juga pernah diajukan pailit.
Pada tahun 2004, PT. Prudential Life Assurance juga pernah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu Prudential dipailitkan karena terbukti secara sederhana memiliki utang yang telah jatuh tempo, dengan dua kreditur. Dan sebenarnya masalah ini adalah internal antara Prudential dengan partner bisnisnya, yang berupa bonus konsistensi sebesar 1,4 Milyar. Namun, hal ini terjadi sebelum adanya undang-undang yang mengatur kepailitan perusahaan asuransi seperti yang kita bahas pada poin pertama tadi, yaitu UU No. 21 tentang OJK.
Kasus lain pada Agustus 2020, PT. AIA Financial digugat pailit oleh mantan tenaga pemasarnya, namun gugatan itu ditolak oleh Pengadilan. Dari contoh ini, Anda bisa lihat bahwa sejak adanya UU No. 21 tentang OJK, mempailitkan perusahaan asuransi bukanlah hal bisa dilakukan dengan sembarangan.
3. Memilih perusahaan asuransi yang sehat keuangannya.
Dalam memilih perusahaan asuransi, Anda juga perlu menganalisa keamanan keuangan perusahaan asuransi dengan cara mengidentifikasi rasio kesehatan keuangan perusahaan asuransi, yang dikenal dengan istilah Risk Based Capital (RBC). RBC adalah tingkat minimum solvabilitas yang harus dipenuhi yaitu sekurang-kurangnya 120 persen dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaan dan kewajiban. Gambaran mudahnya, kalau perusahaan asuransi punya kewajiban 1 Milyar, maka asset likuid minimal yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 1,2 Milyar. Semakin tinggi angka RBC menandakan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan asuransi tersebut dapat dikatakan aman. Anda dapat melihat tingkat RBC perusahaan asuransi pada laporan keuangan perusahaan.
4. Reasuransi
Seringkali muncul pertanyaan dari klien, kalau perusahaan asuransi hanya menerima premi kecil, kemudian harus membayarkan resiko finansial yang lebih besar, apakah aman?
Ternyata perusahaan asuransi juga membagikan resiko tersebut kepada perusahaan reasuransi, sehingga apabila terjadi resiko klaim, maka perusahaan asuransi tidak sendirian menganggung resiko tersebut.
5. Akuisisi atau take over perusahaan
Kejadian akuisisi perusahaan asuransi ini sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Salah satunya di tahun 2003 Manulife Financial Worldwide telah mengakuisisi dua perusahaan asuransi di Indonesia, yakni Zurich Life dan ING Aetna. Selain itu pada tahun 2009, di tengah masalah keuangan akibat krisis yang melanda Amerika, PT. AIG Life secara resmi berganti nama menjadi PT. AIA Financial, dan seluruh pemilik polis AIG saat itu tidak mengalami kerugian apapun, bahkan sampai saat ini, pemilik polis AIG tetap mendapatkan proteksi dari AIA Financial.
Apabila anda memiliki pertanyaan lanjutan dan ingin mendapatkan informasi tentang asuransi dan kesehatan perusahaan asuransi, silahkan daftarkan diri Anda dalam sesi konsultasi dengan klik di sini.